Playground Teras Samarinda II Ditemukan Patah Sebelum Diresmikan, DPRD Desak Kontraktor Tuntaskan Perbaikan Sebelum 1 September

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:07:01 WIB
Playground Teras Samarinda II yang dilaporkan patah menjadi sorotan DPRD Samarinda sebelum kawasan itu diresmikan.
III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta kontraktor proyek Teras Samarinda II segera memperbaiki fasilitas yang rusak, termasuk playground yang dilaporkan patah. Temuan ini terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) Pemkot Samarinda, sebelum kawasan publik di Jalan Gajah Mada itu ditargetkan dibuka pada 1 September 2026. ISI:

SAMARINDA — Fasilitas publik kembali menjadi sorotan sebelum resmi beroperasi. Kali ini menimpa proyek strategis Teras Samarinda Tahap II di Jalan Gajah Mada, di mana DPRD Samarinda menegaskan keselamatan pengunjung tidak bisa dikompromikan.

Abdul Rohim menyebut hasil sidak Pemkot Samarinda menunjukkan sejumlah pekerjaan belum sempurna. Yang paling disorot adalah area bermain anak yang mengalami kerusakan—temuan yang dinilai tidak sepele karena berkaitan langsung dengan risiko kecelakaan pengguna.

Keselamatan Publik Jadi Prioritas Sebelum Serah Terima

Rohim menegaskan seluruh infrastruktur, sarana, dan prasarana di Teras Samarinda harus dipastikan aman sebelum serah terima aset dari kontraktor kepada Pemkot Samarinda. Proyek ini disebutnya sebagai ikon baru ruang publik di kota tepi Sungai Mahakam.

“Dengan adanya beberapa temuan yang belum sempurna saat sidak Pemkot kemarin, seperti tempat bermain anak yang patah, maka perlu menjadi perhatian Pemkot agar kontraktor dapat menindaklanjutinya secara serius. Teras Samarinda ini merupakan proyek strategis,” kata Rohim di DPRD Samarinda, Selasa (11/8/2026).

“Harus dipastikan seluruh infrastruktur, sarana dan prasarana yang ada di Teras Samarinda benar-benar siap dimanfaatkan masyarakat,” sambungnya.

Perbaikan Dikejar Sebelum Target Pembukaan 1 September

Meski kerusakan dinilai masih kategori ringan, politisi tersebut mengingatkan kontraktor agar tidak menunda pekerjaan perbaikan. Waktu yang tersisa dinilai cukup untuk menuntaskan seluruh perbaikan, asalkan ada keseriusan dan komitmen dari pelaksana proyek.

“Dengan adanya beberapa temuan yang belum sempurna saat sidak Pemkot kemarin, seperti tempat bermain anak yang patah, maka perlu menjadi perhatian Pemkot agar kontraktor dapat menindaklanjutinya secara serius,” ujarnya menegaskan pentingnya tenggat waktu.

Selain perbaikan fisik, DPRD mendorong Pemkot Samarinda melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh bagian kawasan. Evaluasi ini krusial tidak hanya sebelum pembukaan, tetapi juga harus berlanjut selama masa pemanfaatan agar kualitas fasilitas publik tetap terjaga.

Wacana Operasional 24 Jam Masih Menunggu Aspirasi Warga

Di luar persoalan teknis konstruksi, Abdul Rohim turut menyoroti rencana operasional Teras Samarinda II yang disebut tidak akan beroperasi 24 jam penuh. Keputusan ini dinilai perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kesiapan pengelolaan.

Ia meminta Pemkot Samarinda mencari pola operasional paling ideal. Jika warga menginginkan kawasan tersebut buka lebih lama, aspek keamanan dan kemampuan petugas pengelola harus dipersiapkan matang.

“Kita mau tahu juga tanggapan masyarakat bagaimana. Kalau tidak dibuka 24 jam tidak ada masalah, maka tidak masalah. Tapi kalau masyarakat menginginkan 24 jam, perlu dilihat lagi soal keamanan dan operasional,” demikian Rohim.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: infobenua.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top