PENAJAM — Fraksi PKS DPRD Penajam Paser Utara menilai dana kurang salur DBH Migas yang menjadi hak daerah belum memiliki kejelasan waktu pencairan. Sekretaris Komisi III DPRD PPU dari Fraksi PKS, Sariman, menyebut nilai dana yang belum terealisasi itu diperkirakan mencapai Rp330 miliar.
Ketidakpastian tersebut tetap diperhitungkan dalam pembahasan perubahan anggaran. Sariman menegaskan fraksinya tidak menghalangi proses lanjutan Raperda Perubahan APBD 2026 meski penerimaan daerah belum pasti.
"Informasi yang saya dapatkan, kita masih punya dana kurang salur, DBH Migas itu kurang salur. Cuma memang sampai hari ini belum ada kejelasan," ujar Sariman seusai rapat paripurna, Senin (28/9/2026).
Sariman menjelaskan sejumlah kewajiban pemerintah daerah harus dipenuhi karena berkaitan langsung dengan hak pegawai dan masyarakat. Anggaran itu mencakup Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji, BPJS PBI, hingga Alokasi Dana Desa (ADD).
"Kenapa PKS setuju? Ya tetap saja, karena yang belum terbayarkan ini kan haknya orang-orang. Ada TPP, ada gaji, di situ juga ada BPJS PBI, kemudian ada juga ADD," ujarnya.
Menurut Sariman, kebutuhan tersebut tetap harus diakomodasi meski sumber penerimaannya belum sepenuhnya pasti. Anggaran itu menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Walaupun uangnya ini masih belum pasti, tetap kita harus masukkan itu. Karena ini menyangkut hajat hidupnya banyak orang," jelasnya.
Pemkab PPU memiliki pinjaman sekitar Rp208 miliar di Bankaltimtara yang disebut telah diangsur sebagian. Sariman menyoroti risiko kondisi keuangan daerah apabila dana kurang salur tidak terealisasi hingga akhir tahun.
"Karena itu kan ada Rp330 miliar. Kemarin kan sudah utang Rp208 miliar di Bankaltimtara, sebagian informasinya sudah diangsur, tapi belum selesai. Dana kurang salurnya juga belum semua keluar, baru Rp18 miliar informasinya," lanjutnya.
Perubahan APBD 2026 juga mengakomodasi kebutuhan sekitar Rp108 miliar. Menurut Sariman, kondisi itu berpotensi menambah beban keuangan jika penerimaan yang diharapkan belum terealisasi.
"Apalagi ini ditambah dengan Rp108 miliar lagi, anggaran perubahan ini berpotensi menambah utang," ungkapnya.
Jika dana kurang salur belum masuk hingga akhir tahun, PKS menyarankan pemerintah daerah menyesuaikan belanja dalam APBD 2027. Salah satu opsi yang disampaikan ialah mengurangi atau meniadakan belanja modal dan memprioritaskan penyelesaian kewajiban 2026.
"Kalau sampai akhir tahun tidak ada dana kurang salur, mungkin saran kami dari PKS, di anggaran 2027 itu tidak usah ada belanja modal. Fokuskan saja untuk bayar yang 2026," jelasnya.
Sariman turut membuka opsi pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) apabila pemerintah daerah membutuhkan dana untuk proyek fisik pada 2027.
"Tidak menutup kemungkinan daripada tidak jelas dibayarnya kapan, mending kita pinjam ke PT SMI. Di 2027 bisa saja proyeknya dibiayai PT SMI dengan agunan dana kurang salur DBH kita," ujarnya.
Ia menegaskan skema tersebut masih sebatas usulan pribadi dan belum dibahas secara khusus di Badan Anggaran DPRD PPU.
"Cuma sampai sekarang belum dibahas solusinya, karena bukan Banggar saya, ini hanya saran opsi pribadi," tutupnya.