Pemkot Samarinda Gandeng PHRI Tertibkan SLF Hotel dan Homestay, Pendataan Rampung Awal 2027

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:40:01 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima audiensi pengurus BPC PHRI Kota Samarinda di Balai Kota Samarinda.

Pemerintah Kota Samarinda menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat untuk menertibkan legalitas dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan akomodasi seperti hotel, homestay, dan guest house. Penertiban yang ditargetkan rampung awal 2027 itu diprioritaskan pada bangunan yang belum mengantongi SLF demi menjamin keselamatan wisatawan. Wali Kota Andi Harun menyebut pendataan akan mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha.

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima audiensi pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Kota Samarinda periode 2026–2031 di Balai Kota Samarinda. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan pemerintah akan mengidentifikasi usaha akomodasi yang telah memenuhi ketentuan maupun yang belum memiliki legalitas, termasuk aspek perpajakan dan pemenuhan kewajiban lainnya.

Pendataan menyasar hotel, homestay, hingga guest house yang beroperasi di kawasan perkotaan. Pemkot meminta PHRI membantu proses pendataan, khususnya bangunan yang belum mengantongi SLF.

Mengapa SLF Jadi Prioritas Pemkot Samarinda

Andi Harun menilai sertifikasi ini mendesak karena menjamurnya jaringan guest house harian dan homestay alternatif yang belum teruji kelayakannya secara teknis. Pemenuhan SLF memastikan keandalan struktur bangunan, kelayakan sistem proteksi kebakaran seperti ketersediaan hidran dan alat pemadam api ringan (APAR), serta kejelasan jalur evakuasi.

"Langkah pemenuhan kewajiban perpajakan dan wajib SLF ini diprioritaskan karena menjamurnya jaringan guest house harian dan homestay alternatif di kawasan perkotaan yang belum teruji kelayakannya secara teknis," kata Andi.

Pendekatan yang dipilih bukan penindakan langsung. Pemerintah akan mengedepankan pembinaan dan memberikan arahan agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan.

"Pemerintah akan mengedepankan pembinaan dan memberikan arahan agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya saat menerima audiensi tersebut.

Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi Hotel Samarinda

Di sisi lain, Andi Harun mengakui kebijakan efisiensi anggaran turut memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi, termasuk sektor perhotelan. Kondisi itu tercermin dari penurunan APBD Kota Samarinda yang sebelumnya mencapai Rp5,8 triliun menjadi sekitar Rp3,4 triliun.

Penurunan belanja pemerintah berdampak pada berkurangnya kegiatan yang selama ini menggerakkan sektor perhotelan, termasuk tingkat okupansi kamar. Meski begitu, Samarinda masih memiliki keuntungan strategis sebagai ibu kota Provinsi Kaltim yang kerap menjadi tujuan penyelenggaraan kegiatan regional maupun nasional.

"Meski demikian, Samarinda masih memiliki keuntungan strategis sebagai ibu kota Provinsi Kaltim yang kerap menjadi tujuan penyelenggaraan berbagai kegiatan regional maupun nasional," jelas Andi Harun.

PHRI Minta Dilibatkan dalam Rekomendasi Hotel Baru

Ketua BPC PHRI Kota Samarinda Leni Marlina menyampaikan aspirasi terkait pelibatan organisasi dalam proses rekomendasi pembangunan hotel baru agar diperoleh data yang lebih akurat. PHRI juga mendorong penelusuran usaha penginapan lain seperti guest house dan homestay agar aktivitas usahanya lebih terpantau, adil, dan memenuhi aspek legalitas.

"Kami juga termasuk salah satu sektor yang cukup terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah karena berkurangnya kegiatan pertemuan di hotel," ujar Leni.

Tekanan pada bisnis perhotelan swasta di Samarinda kian terasa seiring lesunya tingkat hunian kamar yang terus menurun. Selain dipicu efisiensi anggaran belanja kedinasan, kondisi ini diperparah kebijakan domestik seperti Surat Edaran Gubernur Kaltim yang mengarahkan prioritas penggunaan hotel milik BUMD untuk agenda kedinasan pemerintah provinsi.

Agenda kedinasan pemerintah selama ini berkontribusi masif terhadap roda operasional perhotelan lokal. Melalui audiensi tersebut, Pemkot Samarinda berharap terbangun sinergi kuat dengan PHRI untuk menjaga keberlangsungan industri perhotelan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top