Pencarian

Saham AADI, ADRO hingga PTBA Kompak Loyo Usai Aturan Anak Usaha Tambang

Selasa, 29 September 2026 • 11:50:01 WIB
Saham AADI, ADRO hingga PTBA Kompak Loyo Usai Aturan Anak Usaha Tambang
Saham AADI, ADRO, dan PTBA kompak melemah setelah terbitnya Kepmen ESDM 365.K/MB.01/MEM.B/2026.

KALIMANTAN TIMUR — Saham emiten pertambangan kompak melemah pada perdagangan Selasa (29/9), dipicu Kepmen ESDM 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang membatasi keterlibatan anak usaha dalam jasa pertambangan minerba. AADI turun 4,73% ke Rp 11.075, ADRO melemah 3,47% ke Rp 2.500, dan PTBA terkoreksi 1,89% ke Rp 3.120. Regulasi baru ini memaksa investor menghitung ulang risiko emiten yang struktur bisnisnya bergantung pada jasa tambang afiliasi.

Keputusan Menteri ESDM 365.K/MB.01/MEM.B/2026 mengatur pedoman teknis penggunaan anak perusahaan atau afiliasi dalam jasa pertambangan minerba. Aturan ini mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mendapat persetujuan Menteri ESDM sebelum melibatkan entitas afiliasi. Ada sejumlah pengecualian, mulai dari penugasan pemerintah, Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan smelter, pengembangan batu bara, hingga pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Tekanan Merata ke Emiten Batu Bara

Data RTI Business mencatat PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) melemah 4,73% ke Rp 11.075 per saham hingga pukul 10.00 WIB. PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) turun 3,47% ke Rp 2.500, sementara PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) terkoreksi 3,85% ke Rp 875.

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menyusul dengan pelemahan 2,36% ke Rp 24.950 per saham. Emiten pelat merah PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) juga tak luput dengan penurunan 1,89% ke Rp 3.120 per saham.

Respons Analis: Re-Rating Risiko Pendapatan

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai pasar sedang menilai ulang dampak regulasi terhadap pendapatan dan margin jasa pertambangan. Emiten dengan struktur bisnis terintegrasi disebut paling rentan terhadap perubahan ini.

"Pasar kemungkinan sedang melakukan re-rating terhadap potensi dampak regulasi tersebut terhadap pendapatan dan margin jasa pertambangan, terutama pada emiten yang struktur bisnisnya cukup terintegrasi," ujar Nafan.

Nafan menambahkan investor akan mencermati seberapa besar ketergantungan tiap emiten terhadap jasa pertambangan yang dijalankan anak usaha. Risiko antar-emiten dinilai berbeda, bergantung pada skala eksposur masing-masing terhadap jasa tambang internal.

Meski begitu, Nafan mengingatkan pelemahan hari ini juga dipengaruhi sentimen eksternal dan aksi ambil untung. Harga komoditas logam global tertekan kekhawatiran kenaikan suku bunga, sehingga saham berbasis pertambangan ikut terbebani.

"Menurut saya, terlalu dini apabila seluruh pelemahan saham tambang hari ini hanya dikaitkan dengan Kepmen tersebut," jelasnya.

Profit Taking Masih Jadi Pemicu Utama

Pengamat Pasar Modal Elandry Pratama menilai Kepmen ESDM menambah beban tekanan terhadap saham pertambangan. Kebijakan ini disebut menambah faktor risiko bagi emiten yang model bisnisnya bergantung pada jasa pertambangan afiliasi.

Kendati demikian, Elandry menyebut pelemahan saham tambang utamanya terjadi karena aksi profit taking setelah penguatan sebelumnya. Investor juga tengah menyesuaikan posisi seiring sentimen pasar yang cenderung risk-off.

"Saya melihat faktor sentimen pasar dan profit taking masih menjadi faktor utama, sementara Kepmen 365 lebih tepat dilihat sebagai tambahan risk factor bagi emiten yang model bisnisnya cukup bergantung pada jasa pertambangan afiliasi. Investor akan mencermati dampaknya terhadap revenue, margin dan cash flow masing-masing emiten ke depan," jelas Elandry.

Bagi investor, aturan baru ini menuntut pembacaan lebih teliti terhadap laporan keuangan emiten tambang, khususnya seberapa besar kontribusi jasa pertambangan afiliasi terhadap pendapatan. Emiten yang mampu menunjukkan kemandirian operasional dan kepatuhan cepat terhadap regulasi berpeluang lebih stabil dibanding yang struktur bisnisnya masih bergantung pada entitas internal.

Follow www.halobontang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks