Pencarian

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati Perubahan APBD 2026, Defisit Rp 19 Miliar Ditutup dari SiLPA

Kamis, 01 Oktober 2026 • 06:46:01 WIB
Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati Perubahan APBD 2026, Defisit Rp 19 Miliar Ditutup dari SiLPA
Rapat paripurna DPRD Kutim menyepakati Perubahan APBD 2026 bersama jajaran pemerintah daerah.

SANGATTA — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi itu dihadiri 29 anggota dewan bersama jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan pemerintah daerah menerima hasil pembahasan bersama legislatif.

Setelah kesepakatan, tahapan berikutnya diarahkan pada penyempurnaan dokumen sebelum masuk proses evaluasi pemerintah provinsi. Penyusunan perubahan anggaran dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan APBD, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Defisit Rp 19 Miliar Ditutup dari SiLPA 2025 dan Penyertaan Modal

Postur P-APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp 6,408 triliun. Di sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp 6,427 triliun, sehingga terdapat defisit kurang lebih Rp 19 miliar.

Kebutuhan menutup defisit itu berasal dari pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sekitar Rp 44,4 miliar dari SiLPA 2025, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp 25 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Enam Agenda Pembangunan Jadi Sasaran Penyesuaian Anggaran

Kebijakan perubahan anggaran tetap mengacu pada arah pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Enam agenda pembangunan menjadi sasaran dalam penyesuaian tersebut.

  • Penguatan infrastruktur dan konektivitas
  • Transformasi ekonomi berkelanjutan
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia
  • Tata kelola pemerintahan
  • Perlindungan lingkungan hidup
  • Penguatan ketahanan pangan

Bupati Ardiansyah menilai persetujuan bersama tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran dapat diterapkan sesuai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

"Pada prinsipnya, pemerintah daerah menerima hasil pembahasan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama," ujar Ardiansyah.

Dokumen Diserahkan ke Gubernur Kaltim untuk Evaluasi

Usai disetujui, dokumen Ranperda Perubahan APBD beserta rancangan Peraturan Bupati mengenai penjabaran APBD akan disempurnakan terlebih dahulu. Selanjutnya, dokumen tersebut disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Persetujuan bersama ini merupakan awal dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan manfaat anggaran bagi masyarakat," katanya.

Bupati Ardiansyah menambahkan, koordinasi antara eksekutif dan legislatif akan terus dilakukan selama proses evaluasi hingga pelaksanaan anggaran. Pemerintah daerah berharap program yang telah masuk dalam perubahan APBD dapat direalisasikan secara efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat Kutai Timur.

Follow www.halobontang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: harianutama.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks