Kementerian Kehutanan menanggung perlindungan kesehatan berupa BPJS Kesehatan bagi 39 kelompok masyarakat (pokmas) yang terlibat penanaman dan perawatan mangrove di kawasan Delta Mahakam, Kalimantan Timur. Jaminan tersebut berlaku selama kegiatan Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) berlangsung, dengan jumlah pekerja per kelompok mencapai 15 hingga 20 orang. Kelompok yang terlibat umumnya berasal dari kalangan petambak yang mengorganisasi diri dalam Kelompok Tani Hutan (KTH).
SAMARINDA — Provincial Project Implementing Unit (PPIU) Manager Program M4CR Provinsi Kaltim Asman Aziz menyatakan perlindungan kesehatan menyasar pekerja yang terlibat langsung dalam kegiatan, termasuk penanam dan pengawas lapangan. Besaran penerima BPJS menyesuaikan luas lahan yang dikerjakan setiap kelompok.
"Rata-rata dalam satu kelompok ada sekitar 15 sampai 20 orang yang mendapatkan BPJS Kesehatan. Semakin luas lahan yang dikerjakan, semakin banyak pekerja yang terlibat," kata Asman di Samarinda, Kamis.
Petambak Mengorganisasi Diri dalam Kelompok Tani Hutan
Kelompok masyarakat penerima manfaat umumnya berasal dari kalangan petambak. Mereka mengorganisasi diri dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) lalu mengusulkan lahan untuk mengikuti program sebelum diperiksa tim M4CR.
Pemeriksaan mencakup pengecekan koordinat dan kondisi biofisik lahan untuk memastikan lokasi layak ditanami. Tim juga memastikan kegiatan tidak tumpang tindih dengan program lain melalui penggunaan peta sebagai rujukan bersama.
"Kalau di lokasi sudah banyak vegetasi atau mangrove yang tumbuh alami, tidak kami ganggu. Begitu juga kalau tambaknya terlalu dalam atau tanggulnya bocor, lokasinya bisa dipindahkan," ujar Asman.
Pemeriksaan Lahan Sampai Persetujuan Tanpa Paksaan
Selain kondisi lahan, tim memeriksa aspek sosial dan legalitas penguasaan lahan. Proses berlanjut ke persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (Padiatapa) untuk memastikan masyarakat mengikuti program secara sukarela.
Pokmas yang menyatakan kesediaan kemudian menandatangani kontrak sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan pemberian dukungan, termasuk BPJS Kesehatan.
Lahan Berjalan Capai 2.600 Hektare dari Target 32.600 Hektare
Lahan yang telah masuk dalam kegiatan dengan pekerja penerima BPJS mencapai sekitar 2.600 hektare. Angka itu bagian dari target program sekitar 32.600 hektare yang mencakup empat provinsi.
Khusus Kaltim, kegiatan penanaman mencapai 4.445 hektare pada 2024 dan sekitar 499 hektare pada 2025. Pada 2026, target penanaman ditetapkan sekitar 7.160 hektare.
Target tersebut masih dinamis setelah adanya tambahan sekitar 4.000 hektare dari target awal 3.160 hektare. Penambahan itu memperbesar cakupan pekerja yang perlu mendapat perlindungan kesehatan seiring perluasan lahan yang digarap.