KALIMANTAN TIMUR — Kebijakan ini mencakup perbaikan infrastruktur dan pembaruan fasilitas belajar yang disesuaikan dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan pendidikan inklusif di tengah keterbatasan anggaran.
Revitalisasi tidak hanya menyentuh gedung sekolah, tetapi juga pengadaan alat bantu belajar bagi murid tunanetra, tunarungu, dan tunagrahita. Mendikdasmen memastikan bahwa kebutuhan spesifik tiap SLB akan dipetakan terlebih dahulu sebelum eksekusi anggaran di lapangan.
“Kami akan memastikan revitalisasi ini benar-benar menjawab kebutuhan riil di SLB, bukan sekadar pengecatan gedung,” ujar Abdul Mu'ti di Jakarta, kemarin.
Pemerintah menetapkan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan bangunan dan kesiapan sumber daya manusia pengajar. Sekolah dengan rasio murid difabel tertinggi terhadap ketersediaan ruang kelas akan menjadi sasaran pertama.
Proses pendataan calon penerima bantuan revitalisasi telah dimulai sejak kuartal IV 2025. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa verifikasi data akan melibatkan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk menghindari tumpang tindih penerima manfaat.
Implementasi fisik dijadwalkan berjalan pada awal 2026. Pemerintah menargetkan seluruh proses revitalisasi di 114 SLB tersebut rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli 2026.
Meski angka partisipasi sekolah difabel meningkat, kesenjangan kualitas layanan masih terlihat jelas antara SLB di perkotaan dan pedesaan. Banyak SLB di daerah yang masih kekurangan guru pendamping khusus serta alat bantu dengar yang memadai.
Dengan masuknya SLB ke dalam skema revitalisasi nasional, pemerintah berharap angka putus sekolah di kalangan murid difabel dapat ditekan. Kebijakan ini juga menjadi landasan bagi penerbitan petunjuk teknis yang akan diedarkan ke seluruh dinas pendidikan.