SAMARINDA — Polda Kalimantan Timur meringkus 148 tersangka kejahatan jalanan dalam operasi pengamanan yang berlangsung tiga bulan terakhir. Ratusan tersangka itu ditangkap dari 138 laporan polisi yang masuk sejak awal Juni hingga pertengahan Agustus.
Kapolda Kaltim Irjen Polisi Endar Priantoro menegaskan langkah ini merupakan komitmen institusi Polri untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. "Langkah penindakan tegas ini merupakan komitmen nyata institusi Polri untuk terus memberikan rasa aman serta pelindungan maksimal kepada masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Kamis.
Curat Mendominasi, 102 Tersangka Dibekuk
Pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi jenis kejahatan paling banyak diungkap. Sebanyak 102 tersangka ditangkap dari 90 laporan warga.
Sementara itu, aparat juga membekuk 40 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan enam tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).
Samarinda, Berau, dan Bontang Jadi Zona Rawan
Hasil pemetaan lapangan menunjukkan tingkat kerawanan curat tertinggi berada di Samarinda, Berau, dan Bontang. Adapun kasus curas kerap terjadi di Samarinda hingga Kutai Timur.
Untuk curanmor, kawasan Samarinda dan Paser terpantau paling rawan. Data ini menjadi dasar Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kaltim bergerak melakukan penyelidikan, pengejaran, hingga penangkapan para pelaku.
"Tim URC menjalankan tugas secara terukur berdasarkan pemetaan waktu kerawanan serta analisis data kriminalitas terkini," imbuh Endar.
Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 476 untuk pencurian biasa dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Pasal 477 diterapkan untuk pelaku curat dan curanmor dengan sanksi maksimal tujuh tahun penjara. Sementara Pasal 479 menjerat pelaku curas dengan ancaman hukuman 9–15 tahun penjara.
Polisi Minta Warga Aktif Jaga Lingkungan
Polda Kaltim meminta masyarakat lebih proaktif menggalakkan pengamanan lingkungan secara mandiri. Warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Masyarakat kami imbau jangan ragu untuk segera melaporkan setiap aktivitas maupun pergerakan orang yang mencurigakan kepada petugas kepolisian terdekat," kata Endar.
Ia juga mengingatkan warga meningkatkan kewaspadaan terhadap sistem keamanan rumah, tempat usaha, barang berharga, maupun lokasi parkir kendaraan bermotor. Informasi akurat dari warga dinilai krusial untuk memperkuat deteksi dini dan mempersempit ruang gerak pelaku.
Polda Kaltim berkomitmen mengevaluasi perkembangan modus operandi pelaku secara berkala guna menjaga ekosistem keamanan di Benua Etam tetap kondusif.